Imam Syafi'i : Pahala Bacaan Al-quran Tak Sampai Ke Mayit

Apa kata Imam Syafi'i Tentang Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Quran Kepada Mayit?

Imam Ibnu Katsir (wafat pada tahun 774 H / 1373 M) adalah seorang Ahli Tafsir terkenal yang bermadzhab syafi'i, Kitab Tafsirnya yang bernama "Tafsir Quranil 'Azhim" atau lebih dikenal dengan nama "Tafsir Ibnu Katsir" merupakan Kitab Tafsir yang Mu'tabar (diakui), digunakan secara luas di seluruh dunia, dan termasuk Kitab tafsir terbaik yang pernah ada.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ketika menafsirkan sebuah ayat di surat An-najm yang
berbunyi :
وأن ليس للإنسان إلا ما سعى
dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, (An-najm : 39)

 كما لا يحمل عليه وزر غيره ، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه . ومن هذه الآية الكريمة استنبطالشافعي رحمه الله ، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ; لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ولهذا لم يندب إليه رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أمته ولا حثهم عليه ، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيرا لسبقونا إليه ، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما ، ومنصوص من الشارع عليهما 

Beliau berkata :

Sebagaimana tidak di pikulkan kepadanya (mayit) dosa orang lain, demikian pula ia (mayit) tidak mendapatkan pahala, kecuali apa yang ia telah usahakan (berupa amal shaleh) untuk dirinya (ketika di Dunia). Berdasarkan ayat yang mulia ini, Al-imam Asy-syafi'i -semoga Allah merahmatinya- dan orang-orang yang mengikuti beliau mengambil suatu kesimpulan hukum bahwanya hadiah pahala bacaan (Al-quran) tidak akan sampai kepada orang yang telah meninggal (mayit), karena itu bukan termasuk amal dan hasil usaha mereka, oleh karenanya Rasulullah -Shallallau'alaihi Wasallam- tidak mengajarkan ummatnya untuk melakukan hal itu dan tidak pula menganjurkannya, tidak pula ada suatu Nash (dalil) yang menunjukkan akan hal tersebut bahkan suatu isyarat pun tidak ada, amalan tersebut tidak dinukil dari seorangpun dari Sahabat Nabi, seandainya amalan tersebut baik dan berpahala niscaya mereka telah mendahului kita untuk mengamalkannya. Sedangkan bab (bahasan) Ibadah (pendekatan diri kepada Allah) dibatasi sumbernya hanya dari Nas-nash (Al-quran dan Sunnah/Hadits Nabi) saja (Tawaqquf), tidak boleh ditindak dengan Qiyas dan pendapat manusia. Adapun Do'a dan Sedekah, maka para Ulama telah bersepakat bahwa pahala keduanya sampai kepada si Mayit, dan ada dalil (nash) nya dari Al-quran dan Sunnah). (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : Surat An-najm ayat : 39)

Ini adalah madzhab Syafi'i yang sesungguhnya, sebagimana perkataan Ibnu Katsir diatas bahwasanya beliau (Imam Syafi'i) berpendapat bahwa bacaan Quran yang dihadiahkan kepada orang meninggal tidak akan sampai, beliau juag berpendapat bahwa tatacara ibadah, bacaan, dan waktunya tidak boleh berdasarkan Qiyas dan pendapat manusia, karena Ibadah adalah suatu amalan yang dibebankan oleh Allah kepada manusia mengenai bagaimana seorang hamba berkomunikasi dengan Tuhannya, yang sebagian tatacaranya secara kasat mata tidak dapat dinalar oleh akal manusia, contohnya seperti kenapa sholat subuh hanya dua raka'at, kenapa harus bersedekap di dada, dst. inilah yang dinamakan dengan Ibadah mahdhoh (murni ibadah) kewajiban kita sebagai hamba adalah tunduk dan patuh terhadapa apa yang diperintah kan Allah selaku Pencipta kita, dan ini adalah arti Islam sebenarnya yaitu tunduk dan patuh (submission) kepada Allah.

Selesai.


Related Posts:

0 Response to "Imam Syafi'i : Pahala Bacaan Al-quran Tak Sampai Ke Mayit"

Posting Komentar